Pemberitahuan Perkembangan Penyelesaian Laporan

Oktober 14, 2019

 

 

Keterangan:
Surat balasan OMBUDSMAN RI mengenai hasil serangkaian pemeriksaan mengenai keberatan atas sikap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Kesehatan terkait Uji Kompetensi Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (UKSKMI) yang harus diikuti oleh S1 Kesehatan Masyarakat.
Atas dasar hasil pemeriksaan tersebut, OMBUDSMAN RI menyatakan bahwa adanya tindakan maladministrasi berupa Penyimpangan Prosedur, Penyalahgunaan Wewenang dan Tidak Kompeten terkait penyelenggaraan Uji Kompetensi Sarjana Kesehatan Masyarakat.
OMBUDSMAN RI memberikan jangka waktu kepada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Kesehatan selama 30 hari sejak Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan ditrerima dan akan melakukan melaksanakan monitoring pelaksanaan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan dimulai pada hari ke 14 sejak Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan disampaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© PERSAKMI All rights Reserved