“Persakmi sebagai organisasi professional kesehatan masyarakat mendukung sepenuhnya penetapan status darurat kesehatan masyarakat. Semangat #BersatuLawanCovid19 dan status darurat kesehatan masyarakat saat ini, harus diikuti dengan langkah konkrit,” tulis Persakmi dalam keterangan yang diterima kumparan, Sabtu (4/4).