Pemerintah Diminta Tekan Pergerakan Masyarakat saat Wabah Corona: Hindari Mudik

April 6, 2020

Pemerintah telah menetapkan langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi penyebaran virus corona di Indonesia. Selain itu, Presiden Jokowi juga keluarkan Keppres 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.

Langkah itu diambil untuk mengurangi pergerakan masyarakat demi menekan penyebaran virus corona. Dalam PSBB misalnya, diatur mengenai peliburan sekolah hingga pembatasan kegiatan keagamaan.
Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) mendukung langkah yang diambil pemerintah. Namun, ada sejumlah catatan mengenai langkah kongkret yang harus segera dilakukan untuk memutus persebaran virus tersebut.
“Persakmi sebagai organisasi professional kesehatan masyarakat mendukung sepenuhnya penetapan status darurat kesehatan masyarakat. Semangat #BersatuLawanCovid19 dan status darurat kesehatan masyarakat saat ini, harus diikuti dengan langkah konkrit,” tulis Persakmi dalam keterangan yang diterima kumparan, Sabtu (4/4).
Langkah kongkret tersebut seperti menghindari arus mudik, hingga memaksimalkan infrastruktur yang ada dalam hadapi corona. Selain itu ada juga seruan memasifkan gerakan masyarakat hidup sehat.

Berikut 7 seruan Persakmi ke pemerintah:
1. Menekan laju dan density persebaran COVID-19, dengan menghentikan pergerakan populasi paling kurang dua kali masa inkubasi dengan disiplin tinggi. Kegiatan arus mudik jelang lebaran semaksimal mungkin harus dihindari dan minimalisir.
Bila terpaksa ada arus mudik, maka pemerintah pusat harus benar-benar satu sinergi dengan pemerintah daerah untuk mengkondisikan situasi skrining dan isolasi mandiri yang sangat ketat.
2. Mengurangi populasi berisiko dengan praktik ketat gaya hidup sehat. Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat harus terus mengkampanyekan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dengan lebih massif.
3. Penanganan kasus yang terinfeksi secara maksimal dengan mengkaji (lesson learn) dari berbagai negara yang sukses melewati kedaruratan masyarakat karena COVID-19.

4. Palacakan populasi berisiko yang menjadi ujung tombak penularan COVID-19 untuk diisolasi dengan ketat, yaitu kategori orang tanpa gejala (OTG).
5. Program harus terus dikemas dan dilaksanakan secara Terstruktur-Sistematis-Masif (TSM) untuk menekan kurva epidemic agar turun atau menekan laju peningkatannya secara dini. Disadari sepenuhnya bahwa kurva akan turun meskipun tanpa intervensi, hanya keadaan itu terjadi pada negara yang lepas kendali pada kesehatan masyarakatnya.
6. Seluruh potensi infrastruktur yang dibutuhkan untuk pengendalian COVID-19 menjadi prioritas penyelesaian kedaruratan kesehatan masyarakat ini.
7. Seluruh warga negara wajib bertanggung jawab untuk mengambil peran terbaik untuk keluar dari krisis COVID-19 ini.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© PERSAKMI All rights Reserved