“Pendidikan profesinya belum ada, tapi Undang-Undang sudah menuntut… bagaimana ini solusinya?”

April 21, 2018

Surabaya, 21 April 2018

Profesinya (kesmas) belum ada, tapi Undang-Undang sudah menuntut… bagaimana ini solusinya?” demikian pertanyaan pancingan dari Farid Agushybana, S.Km., M.Si., Ph.D. Doktor lulusan Thailand ini membawakan materi Pengembangan Profesi Kesehatan Masyarakat pada seminar dalam rangkaian Musyawarah Daerah Persakmi Jawa Timur,

Dalam uraiannya doktor dari Universitas Diponegoro Semarang ini mengupas tentang belum adanya pendidikan profesi pasca pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat. Lebih lanjut alumni SKM dari Universitas Airlangga ini menguraikan panjang lebar tentang upaya pendirian pendidikan profesi kesehatan masyarakat di Universitas Diponegoro.

Selain seminar, acara Musyawarah Daerah Persakmi Jawa Timur ini dilengkapi dengan even Public Health Leadership ini dibanjiri peserta dari beragam latar belakang. Ruang Satya Husada Dinkesprov Jatim terlihat dipenuhi peserta dari Rumah Sakit, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, mahasiswa, BNN, LSM, dan swasta serta peserta umum. Setidaknya tercatat 166 peserta yang antusias mengikuti acara musda Jatim ini. @dl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© PERSAKMI All rights Reserved