Tata Cara Pengajuan SKP PERSAKMI

April 2, 2015

Berikut tata cara untuk pengajuan SKP PERSAKMI

  1. Kirimkan surat permohonan dan TOR Kegiatan ke alamat email : sekretariat.persakmi@gmail.com
  2. Sekretariat PP PERSAKMI akan mempertimbangkan jumlah SKP dan kelayakan  yang disetujui. Kemudian, Sekretariat akan memberitahukan kepada anda,  berapa SKP yang disetujui dan biaya SKP.
  3. Adapun informasi biaya SKP, akan disampaikan oleh bagian Sekretariat Persakmi melalui email kepada pihak yang mengajukan.
  4. Panitia dipersilakan mengajukan berapa SKP yang diperlukan. Kemudian silahkan transfer biaya SKP.
  5. Untuk biaya, Silahkan transfer ke Nomor Rekening Persakmi di : Bank Mandiri Cabang Undip : 136-000-749662-0.  SKP akan segera kami kirimkan setelah bukti pembayaran terkirim via email.

Tinggalkan Balasan ke Admin Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© PERSAKMI All rights Reserved