FKM Undip Gelar Workshop Pendidikan Profesi Kesehatan Masyarakat

Juli 23, 2016

“Pendidikan profesi merupakan bagian penting dalam peningkatan pendidikan dan seluruh profesi harus memiliki perlindungan secara hukum” ujar Prof. Yos Johan Utama, selaku Rektor Universitas, dalam acara Workshop Pendidikan Profesi Kesehatan Masyarakat KKNI Level 7 Fakultas Kesehatan Masyarakat Undip, di Aula Gedung D FKM (22/7).

fkm1.jpgDalam kesempatannya, Dr. Hanifa Maher Denny, selaku Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat mengungkapkan Sarjana Kesehatan Masyarakat harus bisa mempunyai sertifikasi dan memiliki kompetensi yang luar biasa. Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) merupakan salah satu bagian dari tenaga kesehatan yang ada di Indonesia serta menjadi salah satu komponen utama tenaga kesehatan yang memfokuskan diri pada upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit.
Profesi Kesehatan Masyarakat (Sertifikat Profesi), sangat diperlukan. Mengingat kondisi di lapangan bahwa para Sarjana Kesehatan Masyarakat sudah banyak berkiprah di jajaran struktural maupun fungsional, termasuk diantaranya di instansi pemerintahan (Dinas kesehatan & Dinas lainnya), instansi pelaksana teknis fungsional (Puskesmas, Rumah Sakit) maupun di sektor swasta.

DSC08588

Doc: Y. Tri Herwanto

Secara khusus, workshop ini bertujuan untuk mendiskusikan dan memformulasikan berbagai masukan mulai dari sharing pengalaman para lulusan S1 Kesehatan Masyarakat yang tergabung dalam Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia dan memperoleh paparan tentang perundang-undangan dari biro hukum dan organisasi serta Pusat Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementrerian Kesehatan RI, sektor industri yang merekrut beberapa lulusan FKM Undip, paparan tentang sistem pendidikan profesi dari Lembaga Pendidikan dan Penjaminan Mutu Undip dan paparan road map pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat enuju ke pendidikan lanjutan, yaitu Program Pendidikan Profesi Kesehatan Masyarakat.

Sumber Berita : FKM Universitas Diponegoro

[box style=”0″]

UNDUH MATERI WORKSHOP

[/box]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© PERSAKMI All rights Reserved