Pentingnya Peran Lintas Sektor dalam Wujudkan Germas

Februari 26, 2017

Para peserta Rakerkesnas dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota terpilih mengikuti acara pembahasan isu kebijakan kesehatan praRakerkesnas 2017 di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Minggu (26/2). Untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia diperlukan program strategis serta implementasi dari berbagai program Kementerian Kesehatan RI salah satunya adalah Gerakan Masyarakat hidup Sehat (GERMAS).Jakarta, 26 Februari 2017

Saat ini Rencana Pembangunan Jangka Panjang (2005-2024) fokus pada pembangunan kesehatan menuju ke arah pengembangan upaya kesehatan, dari upaya yang bersifat kuratif bergerak ke arah upaya kesehatan promotif dan preventif. Hal ini memerlukan serangkaian program strategis serta implementasi dari berbagai program Kementerian Kesehatan RI salah satunya adalah Gerakan Masyarakat hidup Sehat (GERMAS).

Menkes Nila F. Moeloek dalam sambutannya menyampaikan, saat ini permasalahan kesehatan yang timbul diakibatkan oleh pola hidup masyarakat yang tidak sehat, diperlukan upaya promotif dan preventif yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan berkualitas. Pernyataan ini disampaikan saat Pembukaan Pertemuan Pembahasan Isu Kebijakan Kesehatan pada praRakerkesnas 2017 yang dihadiri oleh Pejabat Eselon I dan II Kemenkes RI, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kab/Kota terpilih di Gedung Sujudi Kemenkes RI (26/2).
Dirjen Kesmas Kementerian Kesehatan RI dr. Anung Sugihantono, M.Kes memaparkan mengenai program Germas yang akan diterapkan diseluruh lintas sektor. Tahun ini Germas difokuskan pada 3 kegiatan utama, yaitu: 1) Melakukan aktivitas fisik, 2) Mengonsumsi sayur dan buah dan 3) Memeriksa kesehatan secara rutin. Ketiga fokus ini dilakukan untuk mewujudkan paradigma sehat dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat.
Peran seluruh lintas sektor diperlukan untuk mewujudkan keberhasilan implementasi Germas. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kab/ Kota dapat melakukan; 1) Advokasi kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk menerbitkan kebijakan terkait bidang kesehatan dengan menggunakan data IPM 2015, IPK 2013, Hasil PSG 2015 dan monitoring STBM 2015; 2) Melakukan pertemuan dengan SKPD, ToMa/ToGa dan Dunia Usaha serta Akademisi untuk menerapkan Germas melalui Perilaku Hidup Bersih Sehat di tatanan masing-masing; 3) Memberikan contoh penerapan kebijakan aktivitas fisik dalam bentuk olahraga; 4) Menyebarluaskan informasi tentang manfaat konsumsi sayur dan buah; 5) Menyediakan sarana pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi masyarakat; 6) Menjalin kerjasama dengan Dinas Pertanian untuk memanfaatkan pekarangan rumah untuk tanaman sayur dan buah; dan 7) Melakukan kegiatan deteksi dini kanker payudara dan leher rahim pada perempuan.

“Dukungan dari Kementerian Kesehatan berupa peningkatan kapasitas SDM, sosialisasi, pelatihan, dukungan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dan dukungan kegiatan operasional melalui dana dekonsentrasi dan DAK lalu akan dilanjutkan oleh Dinkes Provinsi, Kab/Kota dengan pembangunan kawasan tanpa rokok, kegiatan peregangan, sosialisasi deteksi dini, advokasi kebijakan, UKBM di desa/kelurahan ” jelas dr. Anung.

Pelaksanaan Germas harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, lintas sektor baik Pemerintah Pusat dan Daerah, swasta, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat untuk bersama berkontribusi menciptakan gerakan masyarakat hidup sehat dengan tujuan Kesehatan masyarakat terjaga, jika sehat maka produktivitas akan meningkat, terciptanya lingkungan yang bersih serta biaya yang dikeluarkan untuk berobat akan berkurang.

Menutup paparannya, Dirjen Kesmas mengharapkan program Germas dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam lingkungan hidup yang sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya perilaku hidup sehat dan terwujudnya bangsa yang mandiri, maju dan sejahtera.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

Oscar Primadi

Sumber: Sehat Negeriku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© PERSAKMI All rights Reserved