#IniSuaraku: Rekomendasi Remaja untuk Menurunkan Angka Kehamilan dan Kelahiran Remaja

April 1, 2017

Dalam acara “Temu Nasional Remaja: Gerakan Menurunkan Angka Kehamilan dan Kelahiran Remaja” yang berlangsung di Yogyakarta selama 21 hingga 23 Maret 2017, sebanyak 70 perwakilan remaja dari berbagai provinsi di Indonesia mendiskusikan persoalan kehamilan dan kelahiran remaja. Melalui proses diskusi kelompok yang cukup intens, para remaja berhasil menghasilkan konsensus untuk memberikan solusi terkait persoalan mereka. Seluruh kelompok kemudian berkumpul dalam pleno dan memutuskan poin-poin di dalam dokumen tersebut. Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan (termasuk di dalamnya BKKBN) dan menjadi panduan bagi para remaja di seluruh Indonesia untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi mereka. Di bawah ini adalah ringkasan dari pokok rekomendasi remaja.

Rekomendasi yang telah dirumuskan akan dilaksanakan dengan prinsip kolaboratif yang disesuaikan dengan peran dan mandat lembaga pemerintah beserta karakteristik masing-masing organisasi yang terlibat.

 

Rekomendasi dibagi ke dalam 3 aspek meliputi:

1. Aspek peraturan perundangan, kebijakan, koordinasi dan pendanaan

  1. Kebijakan yang mendukung penurunan angka kehamilan dan kelahiran pada remaja.
  2. Perumusan dan implementasi kebijakan yang melibatkan remaja dalam berbagai tahapan program (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi) terkait remaja.
  3. Mengembangkan kebijakan yang dapat memberikan perlindungan kepada remaja yang mengalami kehamilan untuk dapat mengakses pelayanan dan terhindar dari stigma serta diskriminasi.
  4. Memaksimalkan fungsi koordinasi lintas sektoral dalam upaya menurunkan angka kehamilan dan kelahiran bagi remaja serta perlindungan bagi remaja yang mengalami kehamilan.
  5. Alokasi dana APBN, APBD, dan dana desa yang transparan dan akuntabel untuk program remaja terkait penurunan angka kehamilan dan kelahiran serta dapat diakses oleh nonpemerintah (termasuk organisasi dan komunitas remaja).
  6. Memasukkan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi (kespro) bagi remaja ke dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang Kesehatan.
  7. Kolaborasi dan kerjasama lintas sektor pemerintah dan nonpemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kebutuhan remaja.

 

 

 

 

2. Aspek Penjangkauan Remaja Usia 10-19 Tahun Secara Inklusif

  1. Memasukkan pendidikan kesehatan reproduksi untuk seluruh remaja usia 10 -19 tahun, termasuk remaja yang berkebutuhan khusus ke dalam sistem pendidikan nasional pada seluruh jenjang pendidikan, formal dan nonformal, dengan modul yang distandarisasi dan disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.
  2. Memberikan akses layanan informasi dan konseling pada remaja usia 10 -19 tahun  dalam upaya penurunan angka kelahiran dan kehamilan.
  3. Para pemangku kepentingan menyepakati materi kesehatan reproduksi yang komperhensif dan terstandar untuk remaja (termasuk bagi yang berkebutuhan khusus), sesuai dengan usia, nilai budaya, berwawasan gender, serta memuat aspek keterampilan hidup.
  4. Mengembangkan kegiatan yang menyasar pada orang tua sehingga keluarga dapat menjadi lingkaran pertama dan utama untuk mendukung upaya menurunkan dan mencegah perkawinan, kehamilan dan kelahiran pada remaja di bawah usia 19 tahun.
  5. Mendorong berbagai pihak untuk melibatkan organisasi profesi dalam memberikan pendidikan kespro yang komperhensif.
  6. Mendorong semua pihak untuk memberikan informasi dan konseling kesehatan reproduksi remaja melalui berbagai metode yang ramah remaja.
  7. Mendorong  kolaborasi pemerintah, LSM dan organisasi remaja untuk memfokuskan kegiatan remaja pada daerah-daerah yang belum terjangkau oleh program kesehatan reproduksi.
  8. Kolaborasi para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja program kespro secara berkala.

 

3. Aspek Penjangkauan Remaja yang Menikah dan Belum Menikah yang Berisiko terhadap KTD

Program intervensi yang perlu dilakukan bagi remaja yang belum menikah (usia 10-19 tahun) tetapi sudah aktif secara seksual (berisiko) supaya tidak mengalami Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD).

  1. Mendesak/menyerukan seluruh pemangku kepentingan untuk  memperluas akses dan kualitas pusat informasi dan konseling remaja dalam memberikan informasi dan konseling kesehatan reproduksi yang ramah remaja dan inklusif untuk pencegahan KTD.
  2. Mendesak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi remaja yang berisiko mengalami KTD dalam memberikan konseling, dan pelayanan kesehatan reproduksi yang spesifik sesuai kebutuhan.
  3. Mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi mengembangkan Standard penguatan kapasitas bagi pendidik dan konselor sebaya untuk pencegahan KTD.

 

 

Program intervensi yang perlu dilakukan bagi remaja usia 10-19 tahun yang mengalami KTD.

  1. Mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan program pendampingan oleh tenaga profesional untuk menjadi orang tua (parenting) bagi pihak laki-laki dan perempuan, termasuk penyediaan rumah singgah  bagi remaja yang belum /sudah/terpaksa menikah.
  2. Mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan proram rujukan bagi remaja yang mengalami KTD dalam mendapatkan penanganan medis dan psikologis.
  3. Meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan program untuk menurunkan stigma dan diskriminasi bagi remaja dengan KTD.
  4. Meminta kepada pemangku kepentingan untuk melakukan advokasi kepada sekolah dan dinas pendidikan agar tetap memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan bagi remaja dengan KTD.

 

Program intervensi ke remaja usia 10-19 tahun sudah menikah/kawin untuk menunda kehamilan dan kelahiran.

  1. Mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalisasi program penundaan anak pertama pada pasangan muda termasuk penyediaan kontrasepsi yang sesuai.
  2. Mendorong media dan sektor swasta untuk mempromosikan upaya pencegahan kehamilan dan kelahiran pada remaja
  3. Mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan program kelompok dukungan sebaya yang melibatkan remaja yang sudah menikah untuk berbagi pengalaman agar remaja lain menunda kehamilan di usia remaja.
  4. Mendesak pemerintah daerah/kabupaten/lembaga pelatihan untuk memberikan pelatihan dan pemberdayaan ekonomi pasangan remaja melalui ekonomi kreatif yang disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing.
  5. Mendesak dinas pendidikan dan sekolah memberikan kesempatan kepada pasangan remaja yang telah menikah agar tetap melanjutkan pendidikan.
  6. Melibatkan peran serta akademisi dan organisasi profesi untuk mengembangkan penelitian dan pengabdian  bagi upaya penurunan kehamilan dan kelahiran remaja.

Sumber : RutgersWPF Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© PERSAKMI All rights Reserved