Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia menjadi Fasilitator Desa Tangguh Bencana Kegiatan Fasilitasi dan Pengembangan Ketangguhan Masyarakat Tahun 2015.
Syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Persyaratan pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimum 50 tahun pada tanggal 07 Juni 2015
- Pendidikan minimal D3, diutamakan S1
- Berpengalaman dalam program pemberdayaan/pendampingan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk D3, dan 3 (tiga) tahun untuk S1
- Tidak berstatus sebagai PNS/TNI/Polri
- Tergabung dalam LSM/organisasi kemanusiaan nasional/internasional
- Tidak sedang terikat kontrak proyek/program lain
- Sehat jasmani rohani
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RI
- Dapat mengoperasikan komputer minimal Ms. Word dan Excel serta internet
- Diutamakan yang berdomisili di wilayah kabupaten/kota/provinsi pelaksana desa tangguh
2. Pendaftaran:Pendaftaran dilakukan melalui email destana2015@bnpb.go.id dengan subjek email: [nama_lengkap], [kabupaten/kota_domisili], [provinsi_domisili], [pendidikan]
Contoh: Angela Rumansara, Raja Ampat, Papua Barat, S1
Email diterima oleh panitia paling lambat pada tanggal 7 Juni 2015 dengan melampirkan semua file (disatukan dalam bentuk zip/rar) :
- Surat lamaran
- Curriculum Vitae (CV) disertai dengan pas foto terbaru
- Scan KTP
- Scan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Scan ijazah terakhir
- Sertifikat/keterangan pengalaman dari instansi pemberi kerja.
- Surat Rekomendasi dari pimpinan LSM/organisasi kemanusiaan nasional/internasional
- Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak proyek/program dengan pihak/lembaga lain
- Surat Pernyataan bersedia tinggal di desa lokasi kegiatan
- Mengisi Form narasi strategi pendampingan masyarakat