Peran Pemda dan Dinas Kesehatan dalam Mendukung Sustainabilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); Seminar Nasional & Pelantikan Pengurus Daerah Persakmi Sumatera Selatan
Februari 21, 2018
Palembang, — Dalam kesempatan kegiatan pelantikan pengurus daerah Persakmi propinsi Sumatera Selatan, yang diselenggarakan pada tanggal 20 Februari 2018 di gedung DPRD Propinsi Sumatera Selatan, panitia pelaksana menyelenggarakan seminar nasional dengan tema “Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat Sebagai Aktor Germas Propinsi Sumatra Selatan Sehat”. Salah satu pembicara, Dr drg Julita Hendrartini., M.Kes., AAK dari FKKMK UGM, beliau menyampaikan tema yang menarik yaitu “Peran Pemda dan Dinas Kesehatan dalam Mendukung Sustainabilitas JKN”.
Julita Hendrartini, yang saat ini menjabat sebagai Direktur RS Mulut dan Gigi UGM, menyampaikan bahwa peranan Pemda agar terlibat dalam program JKN sangant penting. Setidaknya ada lima alasan utama, pertama untuk mengoptimalkan aspek kepesertaan menuju universal coverage, melalui pembiayaan masyarakat miskin non PBI. Kedua, menjamin akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Ketiga, meningkatkan koordinasi antara regulator dan pelaksana kebijakan. Keempat, mencegah kecurangan (fraud) dalam penyelenggaraan JKN. “Dan tentu saja, untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan program JKN”, papar ibu berkacamata.
Peran pemerintah daerah dalam menjaga sustainabilitas JKN, setidaknya di bagi dalam beberapa peran, yaitu sebagai regulator, kepesertaan non PBI, pembiayaan, sosialiasi dan penyiapan infrastruktur.
Dalam menjalankan peran pemda sebagai regulator, pemda dapat membuat kebijakan tentang kepesertaan PBI, menentukan alokasi anggaran bersama dengan DPRD untuk pelayanan kesehatan, berkewajiban menyediakan sarana fasilitas kesehatan. “Terpenting juga sebagai regulator, pemda dapat membuat peraturan daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan JKN di daerah”, jelasnya.
Berkaitan dengan kepesertaan JKN, pemda melakukan mapping kepesertaan dan melakukan verifikasi data PBI dalam program JKN. “Masih cukup banyak masalah dalam verifikasi data PBI, Pemda bisa turun tangan menangani hal tersebut”, jelasnya.
Peran berikutnya adalah masalah pembiayaan, pemda menyiapkan anggaran pebiayaan untuk untuk subsidi masyrakat miskin yang tidak masuk dalam PBI dan menyiapkan anggaran untuk monitoring dan evaluasi serta menuju integrasi dengan JKN. “Di musim Pilkada tahun ini, peran tentang pembiayaan bisa menjadi isu politik para calon pemimpin daerah, sehingga tidak melulu kampanye pengobatan gratis sebagaimana masa-masa sebelumnya”, ingatnya.
Pemda dapat turut serta membantu sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat tentang program JKN, melalui jaringan yang dimiliki, baik di kecamatan, kelurahan, puskesmas dan melibatkan seluruh instansi yang ada di daerah tersebut
Tak kalah pentingnya adalah peran yang terkait dengan penyiapan Infrastruktur. Pemerintah daerah melakukan perbaikan serta membuat infrastruktur baru menuju perbaikan pelayanan dan melakukan mapping penyebaran tenaga kesehatan di seluruh wilayah dan pemberian insentif (untuk daerah tertentu).
Bahkan dalam Perpres 19 tahun 2016, Pemda dan Dinkes berperan langsung dalam Pengaduan masyarakat (ps 45(2), bersama dengan BPJS membangun sistem anti Fraud (ps 46A), pengawasan program jaminan kesehatan (ps 46(B), terkait dengan kepesertaan, FKTP dan RS dan pemerataan kepesertaan dan faskes (ps 29 (2), terkait dengan distribusi tenaga kesehatan.
“Dengan semakin meningkatnya peran pemerintah daerah dan dinas kesehatan, maka mau tidak mau pemda dan Dinkes harus meningkatkan kapasitasnya”, jelasnya. Di antara peningkatan kapasitas tersebut, yang terpenting antara lain, peningkatan kemampuan leadership, pemahaman tentang regulasi dan program JKN, kemampuan mengelola data (statistic kesehatan), kemampuan teknik kendali biaya dan kendali mutu, pencegahan Fraud dan bagaimana mengelola manajemen program yang efektif dan efisien.
“Dengan berbagai peran pemda dan Dinkes saat ini, keduanya harus dilibatkan secara aktif dalam memberikan dukungan ke program JKN, melalui forum komunikasi dan monev bersama”, tutup Julita (ph 2.0)