PERSAKMI Kepulauan Riau Melaksanakan Rapat Kerja Daerah Tahun 2019
Maret 25, 2019
Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) Daerah Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Kerja Daerah tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat Persakmi Kepulauan Riau, Tanjungpinang tersebut dihadiri oleh Pengurus Daerah dan Perwakilan Pengurus Cabang se Kepulauan Riau.
Ibu Hj. Misni, S.KM., M.Si selaku pembina dalam arahannya menyebutkan bahwa kompetensi yang dimiliki oleh seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dapat diterapkan dimanapun dia bekerja. Tidak hanya di Dinas Kesehatan, Puskesmas maupun di instansi kesehatan lainnya. SKM mampu berkontribusi dalam seluruh lapangan pekerjaan, bahkan di instansi swasta atau perbankan sekalipun. Kompetensi general tersebut diperoleh dari kurikulum seorang SKM yang multi disiplin ilmu. Senada dengan hal tersebut, Bapak Mohammad Bisri, S.KM., M.Kes juga menyebutkan bahwa SKM dapat diberikan dan menyelesaikan pekerjaan apapun yang ditugaskan. Dalam sambutannya, beliau mendukung PERSAKMI Kepri untuk melakukan advokasi dan sosialisasi tentang inpassing jabatan fungsional rumpun Kesehatan Masyarakat.
Andi Kurniawan, S.KM., M.Si dalam sambutannya menguraikan bahwa PERSAKMI telah bergerak sebagai rumah SKM dalam rangka pembinaan dan perlindungan anggota. PERSAKMI sebagai organisasi Profesi telah mendorong dibatalkannya Permenrisdikti nomor nomor 12 tahun 2016 tentang Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan (Nakes), khususnya Tenaga Kesehatan Masyarakat. PERSAKMI menilai keputusan tersebut sangat membantu teman-teman Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) untuk segera mengurus penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang akan digunakan untuk melamar pekerjaan.
Ketua Panitia Pelaksana, Abdul Rauf Rahim, S.KM., M.Si menyampaikan bahwa Rapat Kerja Daerah 2019 menghasilkan tiga program utama yang akan dijalan oleh PERSAKMI Kepulauan Riau kedepan. Yang pertama adalah advokasi dan sosialisasi jabatan fungsional Kesehatan Masyarakat, Peringatan Ulang Tahun III dan pendataan anggota. Program dan Kegiatan Pengurus Daerah akan disinergikan dengan kegiatan Pengurus Cabang di Kabupaten/Kota yang fokus kegiatannya lebih langsung pada aksi pencegahan dan promosi kesehatan ke masyarakat.