Ridwan Amiruddin Serahkan Estafet Kepemimpinan Persakmi kepada Aminuddin Syam

Juni 25, 2022

Ketua Umum Persakmi periode 2017-2021, Ridwan Amiruddin secara resmi menyerahkan bendera Persakmi sebagai simbol penyerahan estafet kepemimpinan Ketua Umum Persakmi kepada kolega sekaligus sahabat seperjuangan, Aminuddin Syam sebagai Ketua Umum Persakmi periode 2022-2026.

Penyerahan estafet kepemimpinan Persakmi disaksikan oleh peserta Musyawarah Nasional (Munas) VI Persakmi yang diselenggarakan secara daring dan luring di Grand Inna Tunjungan – Surabaya, Jumat (23/06/2022) .

Sebelumnya Bang Prof Ridwan, demikian beliau dipanggil telah memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan Persakmi periode 2017-2021. Pada kesempatan penyampaian LPJ, Bang Prof menyampaikan bahwa Persakmi sebagai organisasi profesi yang mandiri, dan profesional sebagai wadah untuk meningkatkan serta mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan, martabat maupun etika profesi para anggotanya.

Berbagai kegiatan pengembangan dan peningkatan kapasitas bagi para anggota Persakmi ini telah diselenggarakan. Salah satunya adalah sebagai media koordinasi, komunikasi, serta peningkatan kapasitas (sharing opportunity, experience and information) Sarjana Kesehatan Masyarakat di Indonesia melalui jaringan media social yang Persakmi miliki.

“Saat ini Persakmi mengelola 2 website (www.persakmi.or.id dan https://kumparan.com/persakmi), fans page facebook : Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia, yang memiliki 18500 anggota, mailing list yang memiliki anggota 10000 akun yaitu inspiring_skm@googlegroups.com , Instagram @persakmi yang sudah mempunyai 22600 followers, twitter @persakmi_id yang mempunyai 2600 followers serta media jejaring lainnya”, ungkapnya.

Kegiatan ilmiah dan peningkatan kompetensi SKM juga dilaksanakan secara periodik. Penyelenggaraan Publich Health Leadership Workshop bagi para Sarjana Kesehatan Masyarakat, agar para SKM memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang lebih handal. Penyelenggaraan pelatihan jabatan fungsional bekerjasama dengan Bapelkes di beberapa wilayah pengurus daerah.

Dalam menjalani visi Persakmi, yaitu menjadi organisasi profesi kesehatan masyarakat penggerak utama pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia, Persakmi turut berkontribusi dalam proses pembangunan kesehatan masyarakat di Indonesia.

Persakmi mengembangkan Sahabat Sedaya (Program Desa Sehat Berdaya), sebuah program yang lebih mengutamakan pendekatan promotif dan preventif yang berbasis komunitas (community based) pada suatu wilayah desa (bukan di fasilitas kesehatan (facility based). Program Desa Sehat Berdaya merupakan suatu gerakan masyarakat desa yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat dengan memanfaatkan potensi setempat secara gotong royong menuju desa sehat.

“Program Sahabat Sedaya ini adalah perwujudan dari gerakan Persakmi mewujudkan 1 Desa, 1 SKM. Kita berharap pemerintah daerah dapat mendukung program Sahabat Sedaya demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat”, tegasnya

Pada masa pandemi Covid-19, Persakmi dengan jaringan yang tersebar di seluruh daerah turut serta berkontribusi membersamai pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian melawan Covid-19.

“Tokoh-tokoh pergerakan Persakmi di berbagai daerah, menjadi figure utama dalam memberikan kontribusi dan saran kepada pemerintah daerah dalam penanganan dan pengendalian Covid-19”, jelasnya

Persakmi pun turut berpartisipasi mengkoordinasi SKM Relawan Penanganan Covid-19 sebanyak 575 SKM, yang telah diteruskan ke Badan PPSDM Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk diperdayagunakan sesuai kebutuhan diseluruh Indonedia.

Sebagai wujud PersakmiRumahSKM maka Persakmi dengan intens melakukan berbagai advokasi terkait dengan regulasi yang dipandang merugikan Sarjana Kesehatan Masyarakat.

“Selama periode 2017-2021, ada beberapa catatan advokasi penting yaitu advokasi standar profesi kesehatan masyarakat, advokasi regulasi penyelenggaraan tenaga kesmas, peninjauan ulang persyaratan calon peserta pelatihan surveior akreditasi FKTP (bidang administrasi dan manajemen), advokasi penghapusan uji kompetensi, advokasi STR tenaga kesmas, advokasi penghapusan syarat STR dalam CPNS 2019 dan 2021, advokasi pengusulan jabatan fungsional pengelola kesmas, advokasi keterwakilan Persakmi di Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), advokasi Permenkes RI No 43/2019 tentang Puskesmas, advokasi atas surat MTKI tentang penerbitan kembali STR tenaga kesehatan masyarakat,” terangnya

Prof Ridwan juga memberikan beberapa pesan khusus kepada Persakmi periode berikutnya agar tetap melanjutkan dan mengamankan beberapa hasil advokasi, termasuk beberapa advokasi yang masih memerlukan tindak lanjut dan pengawalan lebih lanjut.

“Kita semua sepakat bahwa sudah saatnya harus memikirkan diri kita, nasib kita dan masa depan kita sendiri. Jaya selalu Persakmi,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© PERSAKMI All rights Reserved