Menkes RI dan Menkes Arab Saudi Sepakati Kerjasama di Bidang Kesehatan 

Maret 6, 2017

Jakarta, 2 Maret 2017
Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek bersama Menteri Kesehatan Kerajaan Arab Saudi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang kesehatan. Penandatanganan dilakukan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (1/3).

Penandatanganan MoU dilakukan usai pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Alsaud. Kerjasama dilakukan untuk memecahkan masalah kesehatan bersama, seperti isu-isu kesehatan nasional dan internasional, terutama soal peraturan kesehatan Internasional.

Selain itu, kerjasama pun dilakukan dalam hal perekrutan tenaga kerja kesehatan dan profesional kesehatan Indonesia. Untuk menjamin keamanan dan keselamatan jemaah haji atau umroh diperlukan pula adanya kolaborasi di bidang penerapan persyaratan kesehatan. Persyaratan ini dikeluarkan oleh kementerian kesehatan Arab Saudi untuk haji dan umroh.

Pengembangan kapasitas sumber daya manusia termasuk pertukaran ahli dan profesional kesehatan perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masing-masing negara. Pertukaran ahli dan profesional ini membuka kesempatan bagi para ahli dan profesional kesehatan di Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan, terutama dalam upaya promotif dan preventif dari mulai mengenali jenis penyakit hingga pengembangan teknologi kesehatan.

Pencegahan dan pengendalian penyakit lainnya yang menjadi kepentingan berasama akan disepakati secara tertulis oleh masing-masing pihak.

Wujud kerjasama Kemenkes Indonesia dan Kemenkes Arab Saudi ini dapat dilakukan melalui pertukaran informasi dan pengalaman, kunjungan antar para ahli dan profesional, pengorganisasian konferensi, seminar, dan pertemuan. Soal biaya, terutama saat pelaksanaan kerjasama ini ditanggung oleh masing-masing pihak berdasarkan masing-masing kesepakatan.

Setiap pihak akan menanggung biaya pelaksanaan dari kewajibannya berdasarkan MoU yang telah disepakati.
Sumber Informasi : Sehat Negeriku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© PERSAKMI All rights Reserved