Tata Cara Pengajuan SKP PERSAKMI
April 2, 2015
Berikut tata cara untuk pengajuan SKP PERSAKMI
- Kirimkan surat permohonan dan TOR Kegiatan ke alamat email : sekretariat.persakmi@gmail.com
- Sekretariat PP PERSAKMI akan mempertimbangkan jumlah SKP dan kelayakan yang disetujui. Kemudian, Sekretariat akan memberitahukan kepada anda, berapa SKP yang disetujui dan biaya SKP.
- Adapun informasi biaya SKP, akan disampaikan oleh bagian Sekretariat Persakmi melalui email kepada pihak yang mengajukan.
- Panitia dipersilakan mengajukan berapa SKP yang diperlukan. Kemudian silahkan transfer biaya SKP.
- Untuk biaya, Silahkan transfer ke Nomor Rekening Persakmi di : Bank Mandiri Cabang Undip : 136-000-749662-0. SKP akan segera kami kirimkan setelah bukti pembayaran terkirim via email.