Penerimaan dan Tenaga Kependidikan Non-PNS RSP Universitas Sebelas Maret

November 8, 2015

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 379/UN27/KP/2012 dan dalam rangka memenuhi rasio Dosen : Mahasiswa yang ideal serta kebutuhan Tenaga Kependidikan Rumah Sakit Pendidikan (RSP), Universitas Sebelas Maret akan menerima Dosen dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) sejumlah 125 (seratus dua puluh lima) formasi.

PERSYARATAN UMUM:

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
  5. Tidak menjadi pengurus/ anggota Partai Politik;
  6. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  7. Mempunyai kompetensi yang diperlukan di bidang pendidikan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada tabel formasi kolom 8 di atas yang dibuktikan dengan melampirkan dokumen pendukung;
  8. Untuk formasi Dosen berusia maksimal 50 tahun, sedangkan untuk formasi Tenaga Kependidikan maksimal 40 tahun per tanggal 1 Januari 2016 (kecuali tenaga profesi perawat dan bidan dengan keahlian/pengalaman khusus yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja)
  9. Berkelakuan baik;
  10. Sehat jasmani dan rohani;
  11. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/lembaga lain;
  12. TidakmenuntutuntukdiangkatsebagaiCPNS/PNS

Persyaratan umum tersebut di atas wajib dipenuhi oleh pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi
Apabila pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan umum dan/ atau persyaratan lain yang ditetapkan, maka hak untuk diusulkan sebagai Pegawai Non-PNS bagi pelamar ybs. secara otomatis batal.

PENDAFTARAN:

  1. Waktu Pendaftaran :
    Pendaftaran dengan cara mengirikan berkas lamaran melalui pos kepada Panitia Seleksi Penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan Non-PNS RSP dengan alamat Bagian Kepegawaian Universitas Sebelas Maret Jalan Ir. Sutami 36 A Kentingan Surakarta 57126 mulai tanggal 9 s/d 13 November 2015 (cap pos). Pengiriman berkas lamaran dengan cap pos diluar tanggal pendaftaran dimaksud tidak akan diproses dan harus sudah diterima Panitia paling lambat 17 November 2015
  2. Kelengkapan :
    Kelengkapan berkas yang wajib dilampirkan adalah :
  1. Surat Lamaran yang ditulis dengan huruf latin dan tulisan tangan sendiri dengan tinta hitam (bukan bollpoint), ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan dan nama/kode kualifikasi pendidikan yang akan dilamar, ditujukan kepada Rektor Universitas Sebelas Maret, tanpa meterai;
  2. 3 (tiga) lembar Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 dengan menuliskan nama lengkap di belakang pas foto tersebut;
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  4. Lembar Biodata sesuai formasi (Dosen/Tenaga Kependidikan) sesuai format terlampir;
  5. 1 (satu) lembar salinan sah STTB/Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan beserta transkrip nilai (khusus untuk dosen ijazah D3/D4/S1 s/d. terakhir) dan disahkan oleh Pejabat yang berwenang (tanggal penetapan Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda);
  6. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri harus melampirkan Surat Keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud/Kemenristek;
  7. Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/perguruan tinggi lain yang ditandatangani di atas meterai Rp 6.000,- sesuai format terlampir;
  8. Bukti pengalaman kerja dan/atau keahlian/pengalaman khusus yang menjadi persyaratan wajib dilampirkan (misal STR, Sertifikat Pelatihan/Uji Kompetensi, dll);
  9. Berkas disusun rapi sesuai urutan (mulai huruf a s/d. h) dalam map berwarna merah untuk formasi dosen dan warna kuning untuk tenaga kependidikan dengan menuliskan nama, jabatan/kode/nama kualifikasi pendidikan yang dilamar, alamat email, dan No. HP pada halaman depan map. Selanjutnya dimasukkan dalam amplop coklat, pada bagian belakang amplop dituliskan nama, jabatan, dan kode/nama kualifikasi pendidikan yang dilamar.

Pengumuman selengkapnya dapat di unduh di bawah ini :

  1. Pengumuman Rektor No. 12128/UN27/KP/2015
  2. Format Biodata Dosen
  3. Format Biodata Tenaga Kependidikan
  4. Format Surat Pernyataan

 

Salam #SKMbersatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© PERSAKMI All rights Reserved