PERSYARATAN UMUM:
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
- Tidak menjadi pengurus/ anggota Partai Politik;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan di bidang pendidikan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada tabel formasi kolom 8 di atas yang dibuktikan dengan melampirkan dokumen pendukung;
- Untuk formasi Dosen berusia maksimal 50 tahun, sedangkan untuk formasi Tenaga Kependidikan maksimal 40 tahun per tanggal 1 Januari 2016 (kecuali tenaga profesi perawat dan bidan dengan keahlian/pengalaman khusus yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja)
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/lembaga lain;
- TidakmenuntutuntukdiangkatsebagaiCPNS/PNS
Persyaratan umum tersebut di atas wajib dipenuhi oleh pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi
Apabila pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan umum dan/ atau persyaratan lain yang ditetapkan, maka hak untuk diusulkan sebagai Pegawai Non-PNS bagi pelamar ybs. secara otomatis batal.
PENDAFTARAN:
- Waktu Pendaftaran :
Pendaftaran dengan cara mengirikan berkas lamaran melalui pos kepada Panitia Seleksi Penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan Non-PNS RSP dengan alamat Bagian Kepegawaian Universitas Sebelas Maret Jalan Ir. Sutami 36 A Kentingan Surakarta 57126 mulai tanggal 9 s/d 13 November 2015 (cap pos). Pengiriman berkas lamaran dengan cap pos diluar tanggal pendaftaran dimaksud tidak akan diproses dan harus sudah diterima Panitia paling lambat 17 November 2015
- Kelengkapan :
Kelengkapan berkas yang wajib dilampirkan adalah :